Tergiur Jadi PNS, Rp45 Juta Lenyap
Selasa, 10 Juli 2012 – 08:40 WIB
CIAMIS – Tergiur iming-iming NH (40), salah seorang warga Desa Nasol Kecamatan Cikoneng yang mengaku bisa meloloskan jadi pegawai negeri sipil (PNS), Bobon Effendi (24), asal Jalan Karang Ayar No 32 RT 01/ 02 Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kehilangan uang sebesar Rp 45 juta.
Uang tersebut diberikan kepada NH untuk meloloskan Bobon menjadi PNS tanpa tes. Karena merasa tertipu, Bobon melapor kejadian ini ke Polres Ciamis.
Pernyataan ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet SH kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin. Dari pengakuan Bobon, kejadian ini berawal pada Senin tanggal 14 Juni tahun 2010 sekitar pukul 14.00. Saat itu, dia mengaku mendapat kabar dari Ff (28), warga Kecamatan Sadanya yang masih saudara NH, bahwa saudaranya bisa membantu meloloskan korban menjadi PNS tanpa tes.
Akhirnya, terang kasat, Minggu 20 Juni 2010 sekitar pukul 10.00 Bobon berangkat dari Jakarta menuju Ciamis diantar saudaranya, Asyari Muhyidin (60) asal Garut. “Korban mengaku kepada kami, tujuanya pergi janjian dengan NH di Kecamatan Sindangkasih,“ terang Shohet.
CIAMIS – Tergiur iming-iming NH (40), salah seorang warga Desa Nasol Kecamatan Cikoneng yang mengaku bisa meloloskan jadi pegawai negeri sipil
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi