Tergiur Jadi PNS, Rp45 Juta Lenyap
Selasa, 10 Juli 2012 – 08:40 WIB

Tergiur Jadi PNS, Rp45 Juta Lenyap
Saat diminta pertanggungjawaban, sambung kasat, NH malah mengajukan surat perjanjian dengan meminta uang tambahan sebesar Rp 10 juta. Perjanjiannya, dengan uang tersebut SK PNS akan diterima Bobon dua hari setelah perjanjian disepakati. “Korban pun mengaku kepada kami memberikan uang lagi di rumah NH yang kedua kalinya, totalnya menjadi Rp 45 juta,” ucap kasat.
Sesuai kesepakatan, tanggal 16 Februari, Bobon menagih janji NH. Namun saat dihubungi, handphone NH tidak aktif. Di kediamannya pun NH tidak ada. SK yang dijanjikan tidak didapatkan.
Setelah sekian lama mencari keberadaan NH, terang Shohet, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Ciamis. “Kami terima laporan korban, meski memang lama kejadiannya, tentunya kami akan tidak lanjuti kejadian penipuan ini,” terang kasat.
Terkait keberadaan NH, beber kasat, korban tidak mengetahui PNS-nya di mana. Untuk mengungkap keberadaan NH, Shohet mengaku akan memanggil saudara korban sebagai saksi dan menelusuri alamat serta pekerjaan NH. Kejadian ini, terang kasat, masuk dalam kasus penipuan. ”Kita akan lidik dulu agar permasalahan semuanya jelas,” tutur Shohet.
CIAMIS – Tergiur iming-iming NH (40), salah seorang warga Desa Nasol Kecamatan Cikoneng yang mengaku bisa meloloskan jadi pegawai negeri sipil
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme