Tergiur Janji Dukun Pengganda Uang

Tergiur Janji Dukun Pengganda Uang
Ilustrasi

”Karena tak bisa memenuhi syarat itu, korban lalu menyerahkan uang tunai dan meminta pelaku yang membelinya,” kata Kapolsek.

Sementara itu, SN mengaku, sudah melakukan praktek tersebut selama tiga tahun terakhir. Bapak 3 anak ini, sebelumnya menjadi pengecer judi togel. ”Pas Togel susah, saya beralih jadi pengganda uang,” katanya.

Selama tiga tahun itu, menurut pengakuan SN, sudah sekitar 66 orang yang pernah ia tangani. Korbannya kebanyakan berasal dari luar Gunungsindur, bahkan ada yang dari Lampung dan Kepulauan Riau.

Dari tangan para korbannya, pelaku meminta uang untuk perlengkapan ritual antara Rp15-20 juta. Adapun, soal uang palsu sebesar Rp9,8 juta, SN mengaku mendapatkannya dari sesorang bekas pasiennnya.

Meski mengenal orang itu, hingga kemarin, SN mengaku tidak tahu dimana rumahnya. ”Ketemunya di Lebak Bulus,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 tentang penipuan dan pasal 245 tentang kepemilikan dan pengedaran uang palsu. Hingga kemarin, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu tersebut. (ful)


GUNUNGSINDUR–Nampaknya masih banyak warga yang percaya bahwa uang dapat digandakan dengan cara supranatural. Di Kecamatan Gunungsindur, seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News