Tergiur Model Cantik dan Bermalam di Hotel Malaysia, 14 Fotografer Jadi Korban
Senin, 25 Januari 2016 – 14:21 WIB
"Tersangka ER dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 (1) UU RI No.11 Thn 2008 tentag UU ITE ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp. 1 milyar," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 14 orang fotografer masuk ke dalam perangkap ER, 35. Dia diketahui sebagai penipu yang berpura-pura mengadakan kompetisi lomba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Raup Keuntungan Triliunan Rupiah, 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung Dibekuk Polisi
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi