Tergiur Penggandaan Uang, Eh Malah Dirampok
Jumat, 21 Juni 2013 – 08:38 WIB

Tergiur Penggandaan Uang, Eh Malah Dirampok
SEORANG pengusaha asal Lampung, SKR, dirampok oleh empat kawanan spesialis uang palsu. Tak ayal, korban merugi uang sebesar Rp 100 juta, lantaran sebelumnya diduga dijebak oleh salah satu pelaku yang dikenal AG, SR, DMT dan ED yang juga dipercaya bisa melipatgandakan uang milik korban. Hingga kasusnya didalami petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Novi Nurohmat menegaskan, dua pelaku berinisial SR dan DMT ditangkap di Cibitung, Bekasi pada 18 Juni 2013 lalu. “Sedangkan rekannya, AG dan ED hingga kini masih buron,” tegas Novi, Kamis (20/6).
Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku AG (DPO) di Lampung sekitar bulan April 2013 lalu. Saat itu, pelaku AG mengaku mempunyai teman di Jakarta yang bisa menggandakan uang. Tentunya dengan cara-cara di luar logika dan korban sempat percaya. Namun tergiur dengan tawaran pelaku AG, korban membuat janji pertemuan kembali dengan AG agar mengantar korban menemui teman AG yang ada di Jakarta, pada 16 Juni 2013 lalu.
Lantas di Jakarta sendiri, tiga pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan AG dan juga korban. “Lalu dengan mobil, korban dibawa para pelaku menuju suatu tempat melalui Tol Pesanggrahan,” ujarnya.
SEORANG pengusaha asal Lampung, SKR, dirampok oleh empat kawanan spesialis uang palsu. Tak ayal, korban merugi uang sebesar Rp 100 juta, lantaran
BERITA TERKAIT
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya