Tergiur Penggandaan Uang, Eh Malah Dirampok
Jumat, 21 Juni 2013 – 08:38 WIB
SEORANG pengusaha asal Lampung, SKR, dirampok oleh empat kawanan spesialis uang palsu. Tak ayal, korban merugi uang sebesar Rp 100 juta, lantaran sebelumnya diduga dijebak oleh salah satu pelaku yang dikenal AG, SR, DMT dan ED yang juga dipercaya bisa melipatgandakan uang milik korban. Hingga kasusnya didalami petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Novi Nurohmat menegaskan, dua pelaku berinisial SR dan DMT ditangkap di Cibitung, Bekasi pada 18 Juni 2013 lalu. “Sedangkan rekannya, AG dan ED hingga kini masih buron,” tegas Novi, Kamis (20/6).
Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku AG (DPO) di Lampung sekitar bulan April 2013 lalu. Saat itu, pelaku AG mengaku mempunyai teman di Jakarta yang bisa menggandakan uang. Tentunya dengan cara-cara di luar logika dan korban sempat percaya. Namun tergiur dengan tawaran pelaku AG, korban membuat janji pertemuan kembali dengan AG agar mengantar korban menemui teman AG yang ada di Jakarta, pada 16 Juni 2013 lalu.
Lantas di Jakarta sendiri, tiga pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan AG dan juga korban. “Lalu dengan mobil, korban dibawa para pelaku menuju suatu tempat melalui Tol Pesanggrahan,” ujarnya.
SEORANG pengusaha asal Lampung, SKR, dirampok oleh empat kawanan spesialis uang palsu. Tak ayal, korban merugi uang sebesar Rp 100 juta, lantaran
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering