Tergiur Penggandaan Uang, Eh Malah Dirampok
Jumat, 21 Juni 2013 – 08:38 WIB
SEORANG pengusaha asal Lampung, SKR, dirampok oleh empat kawanan spesialis uang palsu. Tak ayal, korban merugi uang sebesar Rp 100 juta, lantaran sebelumnya diduga dijebak oleh salah satu pelaku yang dikenal AG, SR, DMT dan ED yang juga dipercaya bisa melipatgandakan uang milik korban. Hingga kasusnya didalami petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Novi Nurohmat menegaskan, dua pelaku berinisial SR dan DMT ditangkap di Cibitung, Bekasi pada 18 Juni 2013 lalu. “Sedangkan rekannya, AG dan ED hingga kini masih buron,” tegas Novi, Kamis (20/6).
Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku AG (DPO) di Lampung sekitar bulan April 2013 lalu. Saat itu, pelaku AG mengaku mempunyai teman di Jakarta yang bisa menggandakan uang. Tentunya dengan cara-cara di luar logika dan korban sempat percaya. Namun tergiur dengan tawaran pelaku AG, korban membuat janji pertemuan kembali dengan AG agar mengantar korban menemui teman AG yang ada di Jakarta, pada 16 Juni 2013 lalu.
Lantas di Jakarta sendiri, tiga pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan AG dan juga korban. “Lalu dengan mobil, korban dibawa para pelaku menuju suatu tempat melalui Tol Pesanggrahan,” ujarnya.
SEORANG pengusaha asal Lampung, SKR, dirampok oleh empat kawanan spesialis uang palsu. Tak ayal, korban merugi uang sebesar Rp 100 juta, lantaran
BERITA TERKAIT
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Dituduh Curi Ponsel, Pemuda di Semarang Dikeroyok hingga Tewas
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur