Tergiur Penggandaan Uang, Eh Malah Dirampok
Jumat, 21 Juni 2013 – 08:38 WIB
“Pelaku SR merupakan residivis kasus uang palsu. Kami juga masih menelusuri kaitan korban dengan pelaku dan juga modus pelaku hingga bisa meyakinkan korbannya. Dalam kasus itu, kedua pelaku terancam Pasal 365 Subsider 368 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun,” tutupnya. (ibl)
SEORANG pengusaha asal Lampung, SKR, dirampok oleh empat kawanan spesialis uang palsu. Tak ayal, korban merugi uang sebesar Rp 100 juta, lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi