Tergiur Smartphone Murah, Pas Dibeli Dapatnya Keramik
Rabu, 30 Agustus 2017 – 01:03 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Lima menit kemudian, lanjut Ridho, Sahri baru membuka kantong plastik itu.
Dia kaget bukan kepalang saat melihat smartphone yang dibelinya terbuat dari keramik.
"Setelah dapat laporan dari korban, kami selidiki. Sehingga diketahuilah keberadaan pelaku," ujarnya.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Parit Pangeran, Siantan Tengah, Minggu (27/8) sekitar pukul 20:00.
"Tak ada perlawanan. Sepeda motor pelaku juga kami sita sebagai barang bukti sarana kejahatan," tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Polsek Pontianak Utara.
Mereka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (zrn)
Maksud hati membeli smartphone murah, Sahri Ramdan malah mendapat keramik.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan