Tergiur Untung Besar, Petani Kopi Jual Narkoba, Mau Kabur Saat Ditangkap PolisiÂ
Sabtu, 14 Mei 2022 – 01:30 WIB

SA (32), petani kopi asal Desa Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong ditangkap polisi setempat karena menjual narkoba, Jumat, (13/5/2022). ANTARA/Nur Muhamad
"Tersangka ini masuk kategori pengedar, sedangkan untuk asal barang dan peredarannya saat ini masih dalam pengembangan," kata dia.
Sementara itu, tersangka SA di hadapan wartawan mengaku telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu sejak lima bulan belakangan lantaran diajak oleh temannya dan tergiur dengan keuntungan yang besar. (antara/jpnn)
Petani kopi menjual narkoba karena tergiur keuntungan besar. Dia berupaya melawan polisi saat akan ditangkap. Kini, dia terancam lama di penjara.Â
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman