Tergiur Upah Tinggi, RD Selundupkan 10 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Tergiur Upah Tinggi, RD Selundupkan 10 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia
Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti menangkap pelaku pembawa narkoba jenis sabu di jalur tidak resmi, di Desa Enteli Kecamatan Ketungau Hulu perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Foto: Foto: ANTARA/HO-Pendam XII Tanjungpura

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Kodam XII Tanjungpura untuk selanjutnya diserahkan ke polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Beberapa waktu sebelumnya, jajaran TNI di wilayah Kalimantan Barat telah beberapa kali menggagalkan penyeludupan narkoba, di antaranya pada 27 Oktober 2023 di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, berhasil menangkap pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu-sabi seberat 11,08 kilogram.

Kemudian pada 28 Oktober 2023, di Temajuk, Kabupaten Sambas, juga ditangkap dua orang warga Malaysia dan satu orang warga Indonesia yang berusaha menyelundupkan 15,75 kilogram sabu-sabu.

Pada 30 Oktober 2023, personel TNI juga menangkap satu orang warga Negara Malaysia yang membawa 21,164 kilogram sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Kecamatan Puring Kencang, Kapuas Hulu.

Selanjutnya pada 5 Nopember 2023 juga telah digagalkan penyelundupan sabu-sabu kurang lebih 10 kilogram yang hendak diselundupkan melalui jalur tidak resmi di Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Sintang Kalimantan Barat.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 10 Brajamusti berhasil mengamankan 10 kilogram dari tangan seorang pria berinisial RD dari arah Malaysia.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News