Tergiur Upah, Tukang Las Alih Profesi jadi Kurir Narkoba
Jumat, 08 Oktober 2021 – 10:05 WIB

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto menunjukkan barang bukti narkoba dari kurir Heri Susanto. Foto: Dok. Polsek Krembangan
Heri hanya disuruh JB dan HF mengambil dan mengirim barang tanpa diketahui siapa konsumennya. Setelah berhasil langsung mendapatkan upah ratusan ribu tersebut.
"Hubungan saya dengan mereka (JB dan HF) kenalan dan ketemu sekali saja. Komunikasi lewat telepon," ucap Heri.
Heri dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Upah sebesar Rp 500 ribu membuat Heri Susanto melepaskan pekerjaan lamanya sebagai tukang las menjadi kurir narkoba.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi