Tergoda Kemolekan, Kakek Ajak Bocah ke Rumah, Jahaaattt.....
jpnn.com - SANGATTA – FS harus meringkuk di balik jeruji besi karena mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) di Desa Singa Gemara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Minggu (17/7).
Kejadian bermula ketika pria 65 tahun itu terpesona kemolekan Bunga yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar di Sangatta. FS kemudian mengajaknya bermain dan duduk-duduk ke rumahnya.
Dengan kepolosannya, korban kemudian menuruti kemauan pelaku. Ketika duduk d iruang tamu, pelaku kemudian mulai melancarkan aksi bejatnya. Pertama-tama, pelaku merangkul korban.
Lalu mencium-cium leher korban hingga memerah. Setelah itu, pelaku kemudian mulai meraba-raba organ vital korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang Rp 4.500 kepada korban.
Namun, korban tetap menangis hingga pulang ke rumahnya. Melihat putrinya pulang menangis, ibu korban merasa heran. Setelah ditanya, korban mengaku telah dicium oleh pelaku.
Tak hanya itu, korban juga mengaku bahwa organ vitalnya diraba FS. Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, kedua orang tua korban langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutim.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko mengakui, setelah mendapat laporan pihaknya langsung mengamankan pelaku dua jam berselang. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dalam proses penyidikan.
"Pelaku sudah kita amankan pukul 14.00 wita kemarin (Minggu, Red.) di rumahnya di Desa Singa Gembara. Kata tersangka, dirinya nafsu melihat kemolekan tubuh korban yang saat itu sedang bermain di rumahnya," tutur Rino, Senin (18/7) kemarin. (drh/aj/jos/jpnn)
SANGATTA – FS harus meringkuk di balik jeruji besi karena mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) di Desa Singa Gemara, Kecamatan Sangatta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom