Tergoda Lihat Buah Dada, Kepala Desa Disel
Kamis, 19 Juli 2012 – 14:56 WIB

Tergoda Lihat Buah Dada, Kepala Desa Disel
Baca Juga:
Saat menjalani pemeriksaan, WN mengaku khilaf. ”Tersangka mengaku khilaf dan nafsu tidak tahan saat melihat dada korban yang sedang mengepel lantai. Akibatnya WN langsung bertindak tanpa berpikir terlebih dahulu,” ujar Kasubag Humas mengutip pengakuan WN.
Atas perbuatannya, kata Kasubag Humas, WN diancam hukuman berat. Tersangka dibidik pasal berlapis; 289 tentang pencabulan dan subsider 285 junto 53 tentang percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman tertinggi sembilan tahun.(did/yon)
TAMIANG LAYANG – Oknum kepala desa (kades) Pulau Patai Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Bartim, WN (47) disel di tahanan Polres setempat. WN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir