Terguncang karena Pandemi, Kini Usaha Ini Berkembang Berkat 'BRI KlasterkuHidupku'
jpnn.com, JAKARTA - Para peternak Klaster Usaha Mandiri Makmur Lampung tersenyum semringah setiap kali mengumpulkan telur-telur hasil ternak mereka.
Sumber utama mata pencaharian yang diandalkan masyarakat selama bertahun-tahun sempat tak berjalan dengan mulus.
Pandemi yang terjadi pada 2020 lalu sempat hampir mematikan usaha para peternak kecil yang berada di wilayah Kabupaten Sukadana, Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur tersebut.
Tantangan inilah yang kemudian membuat sebagian warga berinisiatif untuk membuat sebuah kelompok usaha. Hal ini sesuai dengan yang diceritakan oleh Edi Widianto (41), Sekretaris Klaster Mandiri Makmur.
Edi bercerita bahwa saat itu para peternak kecil yang ada di daerahnya mengalami kesulitan dalam memasarkan telur hasil ternaknya karena kondisi pembatasan sosial.
“Dari situ akhirnya kami berinisiatif membentuk suatu kelompok usaha untuk mengupayakan agar telur milik peternak kami ini bisa terjual. Jadi kita upayakan penjualannya nggak ada hambatan. Saat itu kami membantu mengurus izinnya, hingga lolos penjualannya sampai Jakarta,” terang Edi.
Edi menjelaskan saat awal membentuk kelompok usaha, hanya beberapa peternak yang bergabung, hingga kini memiliki lebih dari 40 anggota aktif.
Selain membangun kerja sama antar peternak, Klaster Usaha Mandiri Makmur ini juga menjalin Kerjasama dengan para pengepul telur ayam agar bisa sama-sama memajukan usaha dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Para peternak Klaster Usaha Mandiri Makmur Lampung tersenyum semringah setiap kali mengumpulkan telur-telur hasil ternak mereka.
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM