Terharu Lihat Foto Ini, 2 Pak Polisi Saling Bersandar saat Tugas di Bawaslu, Lelah dan Rindu Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Dua orang polisi yang sedang beristirahat di depan markas Bawaslu, Rabu (22/5) dini hari itu menjadi viral.
Belum diketahui nama atau dari satuan mana dua petugas tersebut berasal. Namun, potret mereka sangat menyentuh perhatian.
(Baca Juga: Wahai Adik-adik di Demo Rusuh, Sekarang Sudah Waktunya Sahur)
Posisi mereka saling bersandar. Salah seorang dari mereka terlihat menggenggam smartphone dan tampak melakukan video call dengan seorang anak kecil. Satu polisi lain, matanya terpejam, mencoba melepas penat.
Foto ini sepertinya mulai viral di Instagram melalui akun masagungwilis. Sejumlah netizen membagikannya, seperti @giewahyudi. "Terharu lihat foto ini. Pak polisi yang bertugas di kantor Bawaslu RI menyempatkan video call anaknya saat sedang beristirahat," tulis Gie Wahyudi.
Terharu lihat foto ini. Pak polisi yang bertugas di kantor Bawaslu RI menyempatkan video call anaknya saat sedang beristirahat.
???? https://t.co/j9nMqywmZB pic.twitter.com/YaSxYCUVGZ— Gie Wahyudi (@giewahyudi) May 21, 2019Baca Juga:
"Foto yg bikin menitihkan air mata di pagi ini semoga Pak polisi selalu diberi keselamatan dalam bertugas, keluarga pasti menunggu di rumah. Dan anaknya pasti kangen bgt ini, sampai vcall," tulis @zahraquinsha di Twitter. (adk/jpnn)
Dua polisi yang ikut mengawal aksi di Bawaslu itu saling bersandar. Salah seorang dari mereka terlihat melakukan video call dengan seorang anak kecil.
Redaktur & Reporter : Adek
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas