Terhitung Mulai 1 Juni, Ada Honorer K2 Diangkat CPNS

jpnn.com - JAKARTA - Mulai besok (1/6), sudah ada honorer kategori dua (K2) yang resmi menjadi CPNS dan berhak mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Tetapi mengenai gajinya, tergantung dari sejak efektif melaksanakan tugas CPNS yang ditunjukkan dengan surat pernyataan melaksanakan tugas.
"Untuk penetapan NIP CPNS dari jalur honorer, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99," kata Kasubag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tomy Donardi kepada JPNN.com, Sabtu (31/5).
Dijelaskannya, dalam Perka BKN tersebut, apabila usulan NIP-nya masuk akhir Februari, maka terhitung mulai tanggal (TMT)-nya 1 Maret. Apabila masuk akhir April, TMT 1 Mei, begitu seterusnya.
"Lantaran usulan pemberkasan NIP baru masuk ke BKN nanti Mei, jadi TMT honorer yang masuk itu per 1 Juni," ujarnya.
Setelah mengantongi NIP, kepala daerah akan menerbitkan SK bagi CPNS. Dengan SK tersebut, CPNS yang bersangkutan bisa melaksanakan tugasnya dan berhak mendapatkan gaji.
"Gajinya dibayarkan setelah dia bekerja, namun akan diakumulasi sejak hitungan TMT-nya. Misalnya TMT 1 Juni, bekerja Agustus, gaji yang dibayarkan mulai Juni itu," terangnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Mulai besok (1/6), sudah ada honorer kategori dua (K2) yang resmi menjadi CPNS dan berhak mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Tetapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pembunuhan Wartawati Banjarbaru, Komnas HAM Soroti Pentingnya Forensik Digital dan Medis
- Pemkab Sumedang Siapkan Solusi Permanen Atasi Banjir Lumpur di Dusun Bakom Cisitu
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan