Teriak Guru Besertifikasi: Ayo Sweeping, Kita Cari Wali Kota
jpnn.com, PEKANBARU - Keputusan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus menghapus tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru yang sudah mendapatkan dana sertifikasi, masih menuai polemik.
Firdaus akhirnya bertemu dengan guru bersertifikasi pada aksi demonstrasi. Namun, kedua pihak berbeda pandangan dan bersilang pendapat tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 10/2018. Meski begitu, disepakati Pemerintah Kota (Pemko) juga akan ikut mengirim utusan ke Jakarta.
Polemik ini bermula dari pasal 9 ayat 8 Perwako Pekanbaru Nomor 7/2019 yang membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan TPP. Mereka diwajibkan memilih salah satu saja. Bukan hanya itu saja, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair.
BACA JUGA: Sikap Honorer K2 Terbelah terkait Silatnas, Bau Politik Makin Tajam
Senin (25/3), ratusan guru mengawali aksi turun ke jalan dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru di Jalan Pattimura. Kadisdik Abdul Jamal dijemput agar ikut dalam barisan mereka ke kantor wali kota untuk memediasi mereka dengan Wako.
''Kami jemput Kadis agar bisa memediasi kami dengan Wali Kota,'' kata Koordinator Lapangan Zulfikar Rahman.
Para guru dari Disdik Kota Pekanbaru konvoi ke kantor wali kota. Di sana, mereka tak melepas Kadisdik hingga bisa bertemu dengan Wako.
''Saya dijemput guru, kalau mau perundingan harus gencatan senjata, ada solusi dialog. Semoga proses belajar mengajar bisa kembali berjalan seperti semula,'' kata Jamal.
Para guru besertifikasi menolak keputusan Wali Kota Pekanbaru Firdaus menghapus tunjangan perbaikan penghasilan alias TPP.
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok