Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya

"BPKN memiliki komitmen yang kuat dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia dengan terus mendorong perlindungan konsumen yang lebih inklusif dan berkelanjutan," tuturnya.
Upaya BPKN akan difokuskan pada peningkatan peran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen yang lebih massif.
Selain itu, penguatan kelembagaan perlindungan konsumen dan peningkatan efektivitas peran pemerintah juga menjadi prioritas.
BPKN terus berupaya meningkatkan literasi konsumen dengan melakukan berbagai kegiatan edukasi, baik melalui platform digital maupun langsung ke daerah.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi ke berbagai stakeholders, perguruan tinggi, dan komunitas, serta kunjungan ke pasar modern dan tradisional.
Mufti menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem perlindungan konsumen.
"Laporan kinerja ini adalah cerminan dari upaya kolektif kami untuk mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih baik di Indonesia," katanya tegas.
Wakil Ketua BPKN Syaiful Ahmar menambahkan pihaknya akan fokus pada penyusunan kajian strategis dan riset kebijakan yang relevan dengan isu perlindungan konsumen.
Menerima 1.733 aduan dari selama 2024, BPKN berhasil memulihkan kerugian konsumen. Simak selengkapnya
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Klinik Ekspor Bea Cukai Bantu Pelaku Usaha Ini Kirim Tanaman ke Jepang
- Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Indonesia Lewat Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat
- Perusahaan Perikanan Asal Tual Ini Kembali Ekspor Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Transaksi E-Commerce Tembus Rp 512 Triliun, Pengguna Naik 12 Persen
- Mentan Temukan Hal Mengejutkan saat Sidak Bahan Pangan di Pasar Lenteng Agung, Jaksel