Terima 315 Usulan Pemekaran Daerah, Kemendagri Tegaskan Moratorium Masih Berlaku
Rabu, 21 Agustus 2019 – 16:36 WIB
"Misalnya tidak ada rumah sakitnya, tidak ada puskesmasnya, sekolahnya, terus apa mungkin infrastruktur jalan, terus infrastruktur ekonomi yang tidak terkoneksi antar daerah, antar pulau, dan seterusnya itu yang diatasi," terang dia. (mg10/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 315 usulan pemekaran daerah sejak 2014.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo