Terima 315 Usulan Pemekaran Daerah, Kemendagri Tegaskan Moratorium Masih Berlaku

Terima 315 Usulan Pemekaran Daerah, Kemendagri Tegaskan Moratorium Masih Berlaku
Kapuspen Kemendagri Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

"Misalnya tidak ada rumah sakitnya, tidak ada puskesmasnya, sekolahnya, terus apa mungkin infrastruktur jalan, terus infrastruktur ekonomi yang tidak terkoneksi antar daerah, antar pulau, dan seterusnya itu yang diatasi," terang dia. (mg10/jpnn)


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 315 usulan pemekaran daerah sejak 2014.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News