Terima 381 Pengaduan, BPKN Selamatkan Konsumen dari Potensi Kerugian Rp 42 M

"Tindakan tersebut dilakukan BPKN RI untuk tetap mengikuti perkembangan isu-isu yang lagi ramai di masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Advokasi BPKN RI Fitrah Bukhari menyebut sektor yang paling banyak diadukan selama 6 bulan ini adalah perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE/E-Commerce).
Fitrah menerangkan bahwa dalam sektor E-commerce ini, pelaku usaha swasta yang paling banyak diadukan.
"Dalam sektor E-commerce ini terdapat satu pelaku usaha swasta yang paling banyak diadukan, yakni PT Tokopedia sebanyak 33 pengaduan," ungkap Fitrah.
Selain E-Commerce, sektor lainnya yang harus lebih diperhatikan adalah perbankan/keuangan.
Fitrah menyebut total pengaduan pada sektor jasa keuangan sebanyak 74 pengaduan yang sudah masuk ke BPKN RI.
"Dengan nilai kerugian sebesar Rp 20,7 miliar dan sejauh ini telah diselesaikan sebanyak 20 pengaduan," ujar Fitrah.
Dia mengingatkan agar pelaku usaha lebih kooperatif dalam meladeni klarifikasi dari BPKN.
BPKN RI mengeklaim telah menyelematkan konsumen dari potensi kerugian Rp 42 miliar dari ratusan pengaduan yang masuk ke lembaga itu.
- Mengenal World ID, Verifikator Identitas Online yang Aman & Pribadi
- Master Bagasi dan Kemlu RI Perkuat Kolaborasi Nusantara Wave
- Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen untuk Hadapi Tantangan Era Digital
- Transaksi E-Commerce Tembus Rp 512 Triliun, Pengguna Naik 12 Persen
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- BPKN Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis