Terima 381 Pengaduan, BPKN Selamatkan Konsumen dari Potensi Kerugian Rp 42 M
Rabu, 07 Agustus 2024 – 10:31 WIB
"Capaian penyelamatan potensi kerugian konsumen ini dapat meningkat andaikata pelaku usaha kooperatif terhadap klarifikasi BPKN. Disayangkan beberapa pelaku usaha bahkan tidak mengindahkan upaya klarifikasi," kata dia.(fat/jpnn)
BPKN RI mengeklaim telah menyelematkan konsumen dari potensi kerugian Rp 42 miliar dari ratusan pengaduan yang masuk ke lembaga itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- E-commerce Menjanjikan, Layanan Pendukung Bisnis Makin Optimistis
- Mau Pasang Dashcam Mobil Tanpa Ribet? 70mai Punya Solusinya
- Shopee Dianggap Sebagai Platform e-commerce yang Paling Memuaskan