Terima 810 Perkara, 166 Sudah Vonis
Kamis, 07 Mei 2009 – 20:16 WIB

Terima 810 Perkara, 166 Sudah Vonis
Rapat koordinasi terbatas tersebut, digelar MK Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka persiapan pelaksanaan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan segera digelar oleh MK.
Baca Juga:
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Ketua MK Moh. Mahfud MD beserta para Hakim Konstitusi, Ketua MA Harifin Tumpa, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary, dan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.(lev)
JAKARTA-Dalam rapat koordinasi Mahkamah Konstitusi yang dilakukan secara tertutup, Kapolri Bambang Hendarso, mengungkapkan, terdapat 810 perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional