Terima Aduan Warga, Lurah Cideng Langsung Turun Tangan Bongkar Bangunan Liar

Terima Aduan Warga, Lurah Cideng Langsung Turun Tangan Bongkar Bangunan Liar
Lurah Cideng Agus Aripianto turun tangan memimpin petugas Satpol PP dan PPSU membongkar bangunan liar di jalan lintas Tomang Rt.01/06 Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/2). Foto: pusat.jakarta.go.id

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Lurah Cideng Agus Aripianto terjun ke lapangan dan langsung memimpin pembongkaran bangunan liar di jalan lintas Tomang RT 01/06, Jakarta Pusat.

Sejumlah petugas dari Satpol PP maupun penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dikerahkan.

“Penertiban bangunan liar semipermanen ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga melalui CRM (aplikasi Pemprov DKI) dan aduan warga secara langsung ke kelurahan,“ kata Lurah Agus saat dikonfirmasi, Selasa (22/2).

Dia menilai keberadaan dua bangunan liar itu telah melanggar melanggar Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Bangunan yang dibuat pemulung tersebut juga mengotori lingkungan sekitar dan punya potensi kebakaran karena banyaknya sampah.

Agus menyebutkan penertiban bangunan liar tersebut, pihaknya menerjunkan 10 personel dari anggota Satpol PP dan PPSU Kelurahan Cideng serta dibantu warga.

“Alhamdulillah, penertiban bangunan liar berjalan lancar dan kondusif," ucap Agus. (mcr18/jpnn)

Lurah Cideng turun tangan memimpin pembongkaran bangunan liar di jalan lintas Tomang setelah menerima aduan warga


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News