Terima Ancaman, Pelapor Mafia Bola Minta Perlindungan LPSK
jpnn.com, JAKARTA - Pelapor mafia sepak bola Lasmi Indaryani akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu karena ancaman yang diterima mantan Manajer Persibara Banjarnegara itu melalui media sosial.
"Adanya ancaman melalui media sosial setelah Lasmi buka-bukaan adanya mafia bola," kata pengacara Lasmi, Boyamin Saiman, Kamis (28/2).
Lasmi dan Boyamin akan datang ke kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/3), pukul 10.00.
"Permohonan perlindungan LPSK ini dibutuhkan untuk menjaga keamanan Lasmi," katanya.
Menurutnya, Lasmi adalah saksi utama yang keterangannya sangat dibutuhkan pada saat penyidikan di Satgas Anti Mafia Bola atau nanti di persidangan pengadilan.
“Untuk materi lengkapnya akan disampaikan setelah mengajukan permohonan di LPSK," ujarnya.(boy/jpnn)
Pelapor mafia sepak bola Lasmi Indaryani akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Redaktur & Reporter : Boy
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?