Terima Audensi Gubernur Se-Sulawesi, Agus Fatoni: Bahas Keuangan Daerah & Pembangunan Regional
Minggu, 28 Agustus 2022 – 19:42 WIB

Perkumpulan Gubernur se-Sulawesi yang tergabung dalam Badan Kerja sama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) melakukan audiensi kepada Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni, Jumat (26/08/2022). Foto: Humas Kemendagri
Fatoni menerangkan pembiayaan asosiasi juga dapat dilakukan melalui iuran. Alokasi anggaran iuran asosiasi dapat menggunakan kegiatan atau sub kegiatan dengan rekening belanja jasa keuangan dengan rincian belanja iuran belanja.
"Dalam hal rencana kerjasama daerah membebani masyarakat dan daerah dan/atau pendanaan belum teranggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan, harus ada Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam waktu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari. Apabila dalam waktu 45 hari DPRD belum menentukan sikap terhadap permohonan, maka dianggap telah memperoleh persetujuan DPRD," jelas Fatoni.(mcr4/jpnn)
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni menerima audensi Gubernur se-Sulawesi yang tergabung dalam Badan Kerja sama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS), Jumat.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan
- Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok
- Diperiksa Kemendagri Selama 2 Jam, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan
- Lucky Hakim Bantah Pelesiran ke Jepang Pakai Fasilitas Negara
- Deddy Sebut Ada Dugaan Cawe-Cawe Tim Irjen Kemendagri di Pelaksanaan PSU Tasikmalaya