Terima Bintang Mahaputera, Pak Sabam Masih Ingin Terus Berkarya
Nasihati Jokowi agar Tak Merampok Negara
jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan, Sabam Sirait berada di jajaran penerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari negara yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (13/8). Tanda jasa itu menjadi bukti bahwa kiprah tokoh pendiri PDI dan PDIP itu diakui secara nasional maupun internasional.
Sabam menerima tanda penghargaan bergengsi dari negara itu bersama sejumlah tokoh kondang lainnya. Misalnya, Ahmad Syafii Maarif, HS Dillon, serta dua mantan komisioner KPK, Busyro Muqoddas dan Haryono Umar.
Lantas apa komentar Sabam soal penghargaan dari negara itu? Ayah politikus muda PDIP Maruarar Sirait itu memilih merendah. ”Sebagai aktivis dan politikus, saya berterima kasih pada negara," katanya usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Jokowi.
Baginya, penghargaan itu bukan berarti pengabdiannya berakhir. Mantan anggota DPR/MPR dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) itu mengaku masih aktif menulis buku. “Tiga sudah selesai, dua lagi mau selesaikan,” ujarnya.
Sabam bahkan tetap terbuka untuk berbagi ilmu. Ia mengaku siap saja jika partainya mengundangnya untuk menggembleng kader. “Kalau ada pendidikan kader di daerah selama bisa pergi akan saya pergi,” ucapnya.
Sebagai politikus senior, Sabam juga memberi warning sekaligus nasihat ke Jokowi. “Satu rupiah pun tidak boleh merampok negara,” ucapnya.
Karir dan pengabdian Sabam memang panjang. Lahir pada 13 Oktober 1936, mantan tokoh Parkindo itu sudah terlibat dalam menyiapkan Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung.
JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan, Sabam Sirait berada di jajaran penerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari negara yang diserahkan
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar