Terima Duit, KPK Bidik Dua Jaksa
![Terima Duit, KPK Bidik Dua Jaksa](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - Naga-naganya aliran dana Rp 100 miliar Bank
"Dua jaksa yang sudah kita ketahui. Tapi inisial dan nama-namanya baru kita umumkan kalau buktinya lengkap," kata Jasin, selepas memaparkan hasil pertemuan KPK dengan National Counter Corruption Commission (KPK Thailand) di gedung KPK Jl HR Rasuna Said. Indikasi keterlibatan jaksa dalam kasus BI berawal dari adanya pengakuan
Bendahara Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Ratnawati Priyono saat menjadi saksi mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor, pekan lalu. Menurut Ratnawati, dari total Rp 100 miliar uang YPPI -yang digunakan untuk memuluskan amandemen UU BI dan menuntaskan kasus BLBI- sebanyak Rp 13,5 miliar diantaranya masuk ke Kejaksaan Agung.
Disebutkan, uang dikirim lewat Oey Hoey Tiong -eks Direktur Hukum BI yang juga tengah diadili- untuk diseminasi kasus BLBI dan menangkis isu negatif ke BI.(pra)
JAKARTA- Bukan hanya kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan yang jadi bola liar bagi kejaksaan sampai petinggi sekelas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan