Terima Fee Proyek Rp 360 Juta, Dikembalikan Setelah Dipanggil Jaksa
Sabtu, 25 April 2015 – 15:57 WIB
Saat ini progres pekerjaan proyek Kebun Raya Batam baru mencapai 86 persen. Sementara anggaran untuk pengerjaan proyek tersebut sudah dibayarkan 100 persen. Selain pekerjaan tidak selesai, ternyata banyak spek pengerjaan yang tidak sesuai kontrak. (cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) akhirnya memeriksa Direktur Utama PT Arah Pemalang, Samser Affandi Gultom terkait kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel