Terima Gaji Maret Plus Rapelan 2 Bulan, PPPK Jember Semringah
jpnn.com, JEMBER - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Jember hasil rekrutmen Februari 2019, akhirnya bisa tersenyum lega.
Ini setelah bulan ini mereka berturut-turut mendapatkan gaji dan rapelan dua bulan.
"Alhamdulillah hari ini gaji Maret diberikan. Gaji Januari-Februari ditransfer Jumat (26/3) besok," kata Koordinator PPPK Jember Susiyanto kepada JPNN.com, Kamis (25/6).
Bagi Susiyanto dan kawan-kawannya, kebijakan Pemkab Jember yang begitu memerhatikan PPPK patut diapresiasi.
Walaupun bupatinya baru, tetapi langsung aktif bekerja dengan mempercepat pembayaran gaji yang bulan ini dibayarkan tiga bulan.
"Alhamdulillah, hari ini penantian kami selama tiga bulan terobati. Sejak ditetapkan resmi menjadi ASN PPPK tertanggal 1 Januari 2021, kami belum menerima gaji," tuturnya.
Susiyanto juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat BKSDM Jember yang telah bekerja keras untuk PPPK.
Mulai dari awal pemberkasan sampai hari ini pencairan gaji.
PPPK Jember bisa tersenyum setelah tiga bulan menunggu mereka akhirnya dibayarkan gaji plus rapelan dua bulan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN