Terima Gelar Kehormatan dari Tokoh Betawi, Begini Reaksi Anies Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus majelis adat Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi memberikan gelar kehormatan Tokoh Betawi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Adapun pemberian gelar itu digelar dalam rangkaian kegiatan silaturahmi dan pelantikan antarwaktu pengurus majelis adat BAMUS Betawi periode 2021-2023 yang bertempat di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (31/10).
Anies pun mengapresiasi BAMUS Betawi yang memberikan gelar tersebut kepada dirinya.
"Kami pandang ini (gelar kehormatan) sebagai sebuah amanat yang harus kita (Anies) jaga sebaik-baiknya," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengapresiasi masyarakat Betawi karena telah menciptakan ekosistem bagi masyarakat dari seluruh Indonesia untuk bersatu.
"Di sini (Jakarta) ada tuan rumah yang menjadi simpul persatuan dan itu adalah masyarakat Betawi. Masyarakat Betawi menciptakan ekosistem bagi seluruh anak bangsa untuk bersatu, masyarakat Betawi adalah fasilitator yang berkontribusi amat besar untuk Indonesia. Karena itu simpul ini harus terus dijaga," ujar Anies.
Adapun gelar kehormatan Tokoh Betawi merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta.
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai kedudukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
Pengurus majelis adat Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi memberikan gelar kehormatan Tokoh Betawi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, simak selengkapnya.
- Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
- Ingin Teruskan Program Anies yang Ditolak PDIP, Pram Tegaskan Bukan Gubernur Partai
- Tim Pemenangan Siapkan Kejutan di Kampanye Akbar Pramono-Rano
- Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno Akan Dihadiri Anies Baswedan, Seru
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir