Terima Gratifikasi dari Casis Bintara, Oknum Polisi ini Cuma Dijatuhi Sanksi Etik
Kamis, 17 November 2022 – 22:27 WIB

Ilustrasi - Oknum polisi berpangkat Briptu dijatuhi sanksi etik karena menerima gratifikasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Oknum polisi itu harus menjalani proses di pengadilan untuk menemukan siapa dalang dari perkara tersebut."
"Hal ini juga akan menjadi momentum Polri mengembalikan citra positif di mata publik," katanya. (Antara/jpnn)
Oknum polisi berpangkat Briptu ini dijatuhi sanksi etik karena menerima gratifikasi dari calon siswa bintara.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya