Terima Gratifikasi dari Casis Bintara, Oknum Polisi ini Cuma Dijatuhi Sanksi Etik
Kamis, 17 November 2022 – 22:27 WIB
"Oknum polisi itu harus menjalani proses di pengadilan untuk menemukan siapa dalang dari perkara tersebut."
"Hal ini juga akan menjadi momentum Polri mengembalikan citra positif di mata publik," katanya. (Antara/jpnn)
Oknum polisi berpangkat Briptu ini dijatuhi sanksi etik karena menerima gratifikasi dari calon siswa bintara.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Polda Sulteng Siapkan Ribuan Personel untuk Mengamankan Pilkada
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada