Terima Hadiah, Sutan Batoegana Bisa Dihukum Seumur Hidup

Terima Hadiah, Sutan Batoegana Bisa Dihukum Seumur Hidup
Terima Hadiah, Sutan Batoegana Bisa Dihukum Seumur Hidup

Namun, bisa saja politisi kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara, itu hanya dihukum ringan. Itu bakal terjadi kalau vonis hakim pengadilan Tipikor hanya menyebut Sutan melanggar Pasal 11 saja. Sebab, hukuman terlama pasal tersebut hanya lima tahun dan denda terbanyak Rp 250 juta.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, selaku juru bicara dirinya tidak diberi banyak informasi mengenai peran Sutan. Dia hanya memastikan kalau Sutan dijadikan tersangka terkait dengan jabatannya di parlemen.

"Dilihat pasal yang disangkakan, dia menerima hadiah atau janji dengan fungsi terkait posisinya sebagai anggota dewan," jelasnya. (dim/ken/gun)


JAKARTA - Kader Partai Demokrat kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin, lembaga pimpinan Abraham Samad itu menetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News