Terima Hadiah, Sutan Batoegana Bisa Dihukum Seumur Hidup
Kamis, 15 Mei 2014 – 04:03 WIB

Terima Hadiah, Sutan Batoegana Bisa Dihukum Seumur Hidup
Namun, bisa saja politisi kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara, itu hanya dihukum ringan. Itu bakal terjadi kalau vonis hakim pengadilan Tipikor hanya menyebut Sutan melanggar Pasal 11 saja. Sebab, hukuman terlama pasal tersebut hanya lima tahun dan denda terbanyak Rp 250 juta.
Lebih lanjut Johan menjelaskan, selaku juru bicara dirinya tidak diberi banyak informasi mengenai peran Sutan. Dia hanya memastikan kalau Sutan dijadikan tersangka terkait dengan jabatannya di parlemen.
"Dilihat pasal yang disangkakan, dia menerima hadiah atau janji dengan fungsi terkait posisinya sebagai anggota dewan," jelasnya. (dim/ken/gun)
JAKARTA - Kader Partai Demokrat kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin, lembaga pimpinan Abraham Samad itu menetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Kongres Ke-8 KSBSI, Menaker Yassierli Soroti Tantangan Global
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL