Terima HP Hasil Kejahatan, Kakak Perampok Bersenpi Ini Ditahan
jpnn.com - UJUNGTANJUNG - Identitas pelaku curas bersenjata api (senpi) yang beraksi di Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Rabu (23/12) sore sudah mulai mendapatkan titik terang.
Pasalnya, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir, Senin (28/12) sekira pukul 02.00 WIB, telah melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial IK (31) warga Kisaran, Kabupaten Asahan Sumut, di Balam KM 19, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
Perempuan ini ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Rokan Hilir yang diketahui bahwa cewek ini memiliki HP dari salah satu korban curas terebut.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Eka Ariandy Putra, ketika dikonfirmasi Jumat (1/1) membenarkan hal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan dari perempuan yang berinisial IK itu, bahwa dirinya menerima HP tersebut dari adiknya yang berinisial HS alias D.
Sedangkan HS ini diduga sebagai salatu satu pelaku curas yang menggunakan senjata api yang kini sedang diburu Sat Reskrim Polres Rohil.
“Sekarang kita telah mengeatahui identitas pelaku curas itu, dan tentunya akan terus kita lakukan pengejaran,” tegas Eka.
Eka menambahkan, dari informasi yang diperoleh diketahui bahwa pelaku HS alias D itu adalah seorang resedivis pelaku curas yang sering beraksi di daerah Kabupaten Kampar sekitarnya.
UJUNGTANJUNG - Identitas pelaku curas bersenjata api (senpi) yang beraksi di Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas