Terima IKAPPI, Bamsoet Dukung Terbentuknya UU Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional

Terima IKAPPI, Bamsoet Dukung Terbentuknya UU Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) yang menekankan perlunya Indonesia memiliki Undang-Undang tentang Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional. Foto: MPR RI

Dia mengatakan juga saat ini DKI Jakarta sudah mulai memiliki program agar per harinya bisa memvaksin 1.500 pedagang pasar tradisional.

Pemerintah daerah lainnya juga diminta mulai memprioritaskan vaksinasi terhadap para pedagang pasar tradisional,

"Karena di pasar tradisional, ekonomi rakyat berpusat. Melindungi pedagang pasar dari penyebaran Covid-19, sama dengan melindungi pergerakan ekonomi rakyat," tegas Bamsoet.

Pengurus IKAPPI yang hadir antara lain Ketua Umum Abdullah Mansuri, Sekjen Reynaldi, Ketua Bidang Kebijakan Publik Teddy Gusnaidi, Pelaksana Rapimnas Antoni, dan Ketua DPW DKI Jakarta Miftahudin. (jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) yang menekankan perlunya Indonesia memiliki Undang-Undang tentang Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News