Terima Infaq Rp1 M, Luthfi Beli Mobil Atas Nama Pribadi
jpnn.com - JAKARTA- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, pada Senin, (18/11). Sidang ini beragendakan mendengar keterangan saksi meringankan dari Luthfi.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Oke Setiadi yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam kesaksiannya, Setiadi mengungkapkan ia dan keluarga besarnya pernah memberikan infaq pada PKS sebesar Rp1 miliar melalui Luthfi yang saat itu menjadi Presiden PKS.
"Kami berikan uang Rp1 miliar cash kepada beliau sebagai infaq. Untuk membeli mobil operasional PKS," kata Setiadi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin sore.
Setiadi mengklaim, infaq diberikan agar PKS juga dapat membeli mobil yang bagus. Terutama agar dapat dipakai untuk menyambut tamu dari luar negeri. Setiadi menyatakan keluarganya tidak segan-segan memberi infaq pada partai karena sudah memiliki hubungan dekat dengan Luthfi.
Namun, Setiadi mengaku tak tahu mobil itu dibeli atas nama siapa. Yang pasti, kata dia, duit yang diberikan buat membeli mobil operasional.
"Apa anda yakin, uang yang keluarga anda berikan itu untuk membeli mobil operasional PKS," tanya Hakim Made Hendra pada Setiadi dalam sidang.
Setidadi sempat bingung menjawabnya. "Saya tidak tahu, yang pasti uang itu saya beri untuk bisa beli mobil operasional," katanya.
Mobil tersebut diketahui adalah VW Caravelle yang dibeli atas nama Luthfi Hasan Ishaaq. Namun dalam persidangan terungkap, mobil sempat coba disembunyikan menjadi aset milik PKS untuk menghindari penyitaan oleh KPK. (flo/jpnn)
JAKARTA- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Mustahik Mandiri, Program ZAuto Kini Hadir di Jawa Tengah
- Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...