Terima Izin Fasilitas KITE, Perusahaan Farmasi Berkomitmen Perluas Pasar di Mancanegara
jpnn.com, BEKASI - Jakarta- PT CKD OTTO Pharmaceuticals mendapatkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari Bea Cukai.
Izin fasilitas ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi pada Jum’at (4/10).
Perusahaan yang berlokasi di Cikarang ini menghasilkan produk farmasi berkualitas yang kini dipasarkan di kawasan Asia Tenggara, Jepang, dan Eropa.
Menurut Rusman, dengan adanya fasilitas KITE, perusahaan yang berdiri sejak 2015 itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan pasar produk-produk farmasinya.
“Pemberian izin KITE ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri serta memperlancar arus perdagangan internasional. Hal ini karena perusahaan akan mendapatkan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor,” jelasnya.
Dengan langkah ini, PT CKD OTTO Pharmaceuticals pun berkomitmen untuk berkontribusi lebih besar terhadap industri farmasi di Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global. (jpnn)
Perusahaan ini mendapatkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari Bea Cukai.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!