Terima Kasih, Petugas Satpol PP
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membuka pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk pendampingan dan perlindungan.
Hal tersebut berlaku di seluruh jajaran Satpol PP kecamatan wilayah Jakarta Barat, termasuk Grogol Petamburan.
"Kami berikan pendampingan. Warga juga bisa melaporkan ke petugas Satpol PP di kecamatan atau kelurahan jika menjadi korban kekerasan," ucap Kepala Satpol PP Grogol Petamburan Ruslianto di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP melindungi warga terutama kaum perempuan dan anak di wilayah.
Nantinya, setelah melapor ke Satpol PP, pihaknya akan memberikan pendampingan dan perlindungan.
Laporan tersebut pun akan diteruskan ke Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
"Sudin PPAPP itu ada di tingkat wilayah kota," ujar dia.
Tidak hanya memberikan pendampingan, pihak Satpol PP juga terus melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan dan kelurahan terkait bahaya tindak kekerasan dalam rumah tangga, terkhusus kepada anak dan perempuan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membuka pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk pendampingan dan perlindungan.
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya