Terima Kasih, Petugas Satpol PP

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membuka pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk pendampingan dan perlindungan.
Hal tersebut berlaku di seluruh jajaran Satpol PP kecamatan wilayah Jakarta Barat, termasuk Grogol Petamburan.
"Kami berikan pendampingan. Warga juga bisa melaporkan ke petugas Satpol PP di kecamatan atau kelurahan jika menjadi korban kekerasan," ucap Kepala Satpol PP Grogol Petamburan Ruslianto di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP melindungi warga terutama kaum perempuan dan anak di wilayah.
Nantinya, setelah melapor ke Satpol PP, pihaknya akan memberikan pendampingan dan perlindungan.
Laporan tersebut pun akan diteruskan ke Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
"Sudin PPAPP itu ada di tingkat wilayah kota," ujar dia.
Tidak hanya memberikan pendampingan, pihak Satpol PP juga terus melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan dan kelurahan terkait bahaya tindak kekerasan dalam rumah tangga, terkhusus kepada anak dan perempuan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membuka pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk pendampingan dan perlindungan.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!