Terima Kasih, Petugas Satpol PP
Rabu, 09 November 2022 – 13:05 WIB

Satpol PP DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Hingga saat ini pos pengaduan P2TP2A masih beroperasi di wilayah Jakarta Barat.
Pos tersebut tersebar di beberapa permukiman, agar korban bisa melakukan pengaduan dengan mudah.
Lokasi pos berada di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, Kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora, dan Kecamatan Palmerah. (antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membuka pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk pendampingan dan perlindungan.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya