Terima Kasih, Petugas Satpol PP
Rabu, 09 November 2022 – 13:05 WIB
Hingga saat ini pos pengaduan P2TP2A masih beroperasi di wilayah Jakarta Barat.
Pos tersebut tersebar di beberapa permukiman, agar korban bisa melakukan pengaduan dengan mudah.
Lokasi pos berada di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, Kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora, dan Kecamatan Palmerah. (antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membuka pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk pendampingan dan perlindungan.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo
- Satpol PP Jakarta Siagakan 3.677 untuk Jaga Gereja saat Natal
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila