Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:43 WIB
“Sedangkan tugas MPR adalah memasyarakatkan Empat Pilar MPR, menyerap aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga terkait pelaksanaan UUD 1945, serta menyelenggarakan sidang dalam rangka melaksanakan wewenang dan tugas,” terang Bu Titi.
Pertemuan diakhiri dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama. (mrk/jpnn)
Plt Sekjen MPR Siti Fauziah menerima kunjungan delegasi Sekretariat Parlemen Korsel yang dipimpin Sekretaris Parlemen Park Tae-hyung
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini