Terima Kunjungan Studi Tiru 2 Instansi Ini, Bea Cukai Banten Siap Berbagi Pengalaman
jpnn.com, BANTEN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerima kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang pada Senin (18/3).
Kunjungan tersebut dalam rangka studi tiru (benchmarking) pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Wilayah bebas korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan atau unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi, serta mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara WBBM predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.
Kanwil Bea Cukai Banten telah menyandang predikat WBBM sejak 2023 lalu..
"Kami pun siap mendukung dan berbagi pengalaman kepada kantor lain, termasuk Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio dalam keterangan, Kamis (21/3).
Dalam kesempatan itu, Rahmat menjelaskan beberapa hal pokok, seperti proses penilaian lapangan, tantangan pembangunan menuju WBBM hingga strategi pembangunan.
Selain, Rahmat juga menjelaskan perihal inovasi pelayanan hingga poin perubahan hingga akhirnya berhasil memperoleh predikat WBBM.
Bea Cukai Banten siap berbagi pengalaman kesuksesan menyandang predikat WBBM kepada 2 instansi ini yang melakukan kunjungan studi tiru
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!