Terima Kunker, Langkah Bea Cukai Sinergi Bersama Instansi Lainnya
jpnn.com, JAKARTA - Dengan tetap berusaha mempercepat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), Bea Cukai senantiasa menerima kunjungan serta sinergi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
Kali ini, Bea Cukai diwakili Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur serta Kanwil Bea Cukai Jatim I menyelenggarakan rangkaian kegiatan kunjungan dan sinergi bersama pihak lain.
Plt Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan sinergi dan penerimaan kunjungan ini dalam rangka menjalin silaturahmi serta kerja sama yang baik antarinstansi di bidang kepabeanan dan cukai.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan Bea Cukai kali ini lebih membahas peluang-peluang ekspor tiap daerah guna mendukung program PEN milik pemerintah.
"Peluang ekspor yang dimiliki tiap daerah pun dibahas dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan,” ungkap Hatta.
Dia menjelaskan bahwa di Provinsi Sulawesi Barat, Kanwil Bea Cukai Bagian Selatan bersama perwakilan Kemenkeu Sulbar melakukan kunjungan ke gubernur dan jajaran Pemprov Sulbar dengan agenda diskusi perumusan dan penjajakan aturan di bidang kepabeanan dan cukai.
Penjajakan ini juga menjadi bentuk sinergi nyata dalam wujudkan mimpi dalam membangun perekonomian Sulbar yang lebih kukuh dan berkelanjutan dengan mengakselerasi tumbuhnya industri berorientasi ekspor.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Parjiya mengatakan bahwa Provinsi Sulbar memiliki peluang-peluang kegiatan bidang kepabeanan dan cukai yang mumpuni.
Bea Cukai meningkatkan sinergi dengan lembaga lainnya. Salah satunya dengan cara menerima kunjungan kerja lembaga lain, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi