Terima Laporan Gamawan, Polda Tunggu KPK
Jumat, 30 Agustus 2013 – 14:38 WIB
"Kita dahulukan kasus korupsinya dulu, tapi yang di Polda Metro juga perlu dibuktikan," pungkasnya.(Fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang melaporkan Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad