Terima Laporan Mensos Risma, Anak Buah Komjen Agus Langsung Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga penerima manfaat oleh oknum pendamping PKH yang dilaporkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, jajarannya sudah melakukan penyelidikan begitu menerima laporan tertulis dari Mensos Risma -panggilan Tri Rismaharini-.
"Masih lidik untuk kumpulkan bahan keterangan dan informasi dari beberapa kabupaten," kata Komjen Agus di Jakarta, Rabu (30/6).
Dia menjelaskan pengumpulan data membutuhkan waktu dan perlu pendalaman terkait adanya oknum pendamping PKH yang menyelewengkan hak untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Agus juga menyebut laporan Mensos Risma menjadi dasar bagi jajarannya untuk memperkuat data di lapangan.
"Laporan tertulis untuk kita dalami. Makanya masih lidik untuk memperkuat data dan informasi dari beliau (Mensos Risma, red)," ucapnya.
Walakin, Agus belum bersedia memerinci di daerah mana saja yang diduga terjadi penyelewengan PKH.
"Masih didalami," ujar Komjen Agus.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan dugaan penyimpangan dana PHK yang dilaporkan Mensos Risma tengah diselidiki.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri