Terima Laporan Mensos Risma, Anak Buah Komjen Agus Langsung Bergerak

Terima Laporan Mensos Risma, Anak Buah Komjen Agus Langsung Bergerak
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyebut dugaan penyimpangan dana PHK yang dilaporkan Mensos Risma sedang diselidiki. (Antara)

Sebelumnya dalam kunjungan di Balai Desa Kanigoro, Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Mensos Risma mengatakan telah melaporkan dugaan penyimpangan dana PKH oleh oknum pendamping PKH ke Bareskrim Polri.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6), Risma menegaskan pemerintah akan menindak tegas oknum pendamping PKH yang berani mengambil hak KPM.

"Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri supaya cepat menangani oknum pendamping PKH dan laporannya sudah satu pekan lalu," ujar Risma.

Dia menegaskan bila terbukti ada yang mengambil hak KPM, maka oknum pendamping PKH itu bisa dipidana. Sebab, perbuatan tersebut merugikan penerima manfaat yang seharusnya menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Revisi UU ASN: Eselon I & II Daerah Diusulkan Jadi Aset Nasional, Diangkat Pemerintah Pusat

Risma menyebutkan terdapat 32 kartu yang tidak diserahkan kepada KPM PKH dengan nominal yang beragam.

Menurut dia, ada kartu dengan nominal Rp 3 juta per tahun yang telah diselewengkan sejak tahun 2017. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan dugaan penyimpangan dana PHK yang dilaporkan Mensos Risma tengah diselidiki.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News