Terima Limpahan Kasus Denny Siregar, Polda Metro Langsung Lakukan Ini
Minggu, 09 Januari 2022 – 15:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat telah melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus itu tengah dalam pengusutan penyidik.
"Pasti (pengusutan) dilakukan penyidik," kata Kombes Zulpan ketika dikonfirmasi, Minggu (9/1).
Namun, Kombes Zulpan mengaku belum bisa memerinci perkembangan terkait kasus Denny Siregar.
Sebab, menurutnya hingga saat ini penyidik masih bekerja.
"Nanti akan kami update, disampaikan nanti," jelasnya.
Polda Jawa Barat melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian Denny Siregar pada Juni 2021.
Pelimpahan dilakukan karena lokasi tempat terjadinya perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Denny Siregar.
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza