Terima Nasib, Jangan Marah Kalah Pilkada
Jumat, 02 Juni 2017 – 14:29 WIB

Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN
Dia mengingatkan, tujuan menjabat adalah untuk melayani rakyat. Bukan menjadi pejabat untuk membuka jalan cepat menjadi kaya. (boy/jpnn)
Setiap warga negara punya hak yang sama termasuk dalam mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Figur dari suatu wilayah juga bisa mencalonkan diri
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Pantau Langsung PSU Pilkada Siak, Irjen Herry: Kami Kawal Keamanan hingga Tuntas
- Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat