Terima Opini WTP, BPK Bandingkan Anies dengan Gubernur Lama
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut diberikan karena Pemprov DKI dinilai transparan dan akuntabel terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017.
"Saya mengucapkan selamat kepada Pemprov DKI Jakarta atas opini WTP untuk Lapkeu TA 2017," kata anggota V BPK RI Isma Yatun di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5).
Menurut Isma, empat tahun Pemprov DKI hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun, di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, BPK melihat adanya peningkatan dibanding gubernur sebelumnya.
"Peningkatan tersebut dikarenakan selama beberapa tahun terakhir ini, BPK memberikan rekomendasi yang terus menerus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI. Hal yang utama yang harus ditindaklanjuti berdasarkan rekomendasi BPK adalah mengenai aset," kata Isma.
Isma menambahkan, Pemprov DKI membuat Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk mengelola SDM dan menginventarisasi aset. Isma melihat, di tengah kompleksitas dan dinamika Pemprov DKI yang mengelola aset besar, instansi tersebut mampu melakukannya. (tan/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, karena dinilai transparan dan akuntabel terhadap LKPD DKI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sampit Bantul
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi