Terima Pencekalan, Novanto Imbau DPR Batalkan Nota Keberatan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menerima pencegahan ke luar negeri yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya.
Novanto pun mengimbau DPR tidak mengirim nota protes kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahannya dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik itu.
"Tentu masalah pencekalan dan surat saya juga sudah mengimbau untuk tidak dilakukan," kata Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4).
Ketua umum Partai Golkar ini mengatakan, sejak awal sudah menerima pencegahan yang dilakukan komisi antikorupsi itu.
"Memang saya sejak awal masalah pencekalan itu saya akan jalani semua apa yang menjadi proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK," katanya.
Dia mengklaim sangat kooperatif menjalani proses hukum yang dilakukan KPK. "Dan saya sangat kooperatif," tegasnya.
Novanto dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan karena keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan korupsi e-KTP.(boy/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menerima pencegahan ke luar negeri yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan