Terima Pengacara Chevron, Jaksa Agung Dikecam
Selasa, 02 Oktober 2012 – 21:01 WIB

Terima Pengacara Chevron, Jaksa Agung Dikecam
JAKARTA - Aktivis LSM mengecam langkah Jaksa Agung Basrief Arief yang menerima orang berperkara di kantornya. Orang tersebut adalah Todung Mulya Lubis, pengacara PT Chevron Pacific Indonesia, yang kini tengah terbelit kasus korupsi bioremediasi di bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
"Janggal sekali, ketemunya langsung Jaksa Agung," kata Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FH UI), Choky Rhisda Ramadhan, Selasa (2/10). Janggal, sebut Choky, karena yang dibicarakan pada pertemuan Senin (1/10) itu adalah masalah permohonanan penangguhan penahanan tersangka kasus Chevron.
Hal ini bertentangan dengan aturan internal kejaksaan sendiri yang melarang jaksa atau pegawai kejaksaan menerima tamu yang berhubungan dengan pihak berperkara. Choky khawatir pelanggaran yang dilakukan Basrief itu akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Dilihat dari prosedurnya, Choky menilai wajar saja permohonan penangguhan diajukan dari pengacara atau tersangka. Namun hal itu menjadi masalah jika yang menerima adalah Jaksa Agung, yang jelas tak mengurusi masalah teknis seperti penangguhan penahanan.
JAKARTA - Aktivis LSM mengecam langkah Jaksa Agung Basrief Arief yang menerima orang berperkara di kantornya. Orang tersebut adalah Todung Mulya
BERITA TERKAIT
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut