Terima Pengacara Chevron, Jaksa Agung Dikecam
Selasa, 02 Oktober 2012 – 21:01 WIB
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho juga menyayangkan sikap Jaksa Agung tersebut. Menurut dia, seharusnya Basrief menjaga independensinya dengan menolak bertemu pihak-pihak yang dinilai berpotensi mengganggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Sebab akan menimbulkan konflik kepentingan," kata Emerson. Ke depannya, Emerson meminta Jaksa Agung tak lagi mengulang kejadian seperti ini. "Tak boleh terulang," tegasnya.
Sebelumnya Todung yang dicegat wartawan selepas pertemuan menyebut penangguhan diajukan karena pihak yang menjamin keenam tersangka yang ditahan Rabu (26/9), adalah pihak yang jelas. Selain jaminan berupa uang, secara kelembagaan Chevron dan keluarga tersangka siap memberikan jaminan. Basrief dan Wakil Jaksa Agung Darmono belum bisa memberikan jawaban karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik Pidana Khusus. (pra/jpnn)
JAKARTA - Aktivis LSM mengecam langkah Jaksa Agung Basrief Arief yang menerima orang berperkara di kantornya. Orang tersebut adalah Todung Mulya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan