Terima Penghargaan dari KPU, Pj Gubernur Papua Tengah Bertekad Sukseskan Pilkada 2024
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk mendapat penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (2/7) malam.
Penghargaaan ini diberikan KPU karena pencapaian Pemprov Papua Tengah yang sukses menggelar pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu. Penghargaan untuk kepala daerah dalam mensukseskan pilpres dan pileg hanya diberikan kepada Provinsi Papua Tengah
“Ini sebagai suatu apresiasi untuk kami semua pemerintah dan masyarakat. Karena dari seluruh Indonesia, kami Papua Tengah (adalah provinsi baru),” ujar Haluk kepada wartawan usai acara.
“Kami juga kaget mendapat undangan dan mendapat penghargaan dari ketua KPU RI kepada kami di Provinsi Papua Tengah (untuk) pengadaan logistik dan seterusnya.”
Dari penghargaan tersebut, Haluk juga tertantang untuk mendapatkan kembali penghargaan KPU dengan mensukseskan pemilihan kepala daerah di wilayahnya pada tahun ini.
“Saya pikir dengan bentuk penghargaan ini jadi motivasi kami ya. Kami harap lebih sukses lagi untuk pelaksanaan pemilihan gubernur, wakil gubernur dan juga para bupati,” ujarnya.
Haluk mengakui terdapat tantang sendiri dalam menggelar Pilkada 2024 di wilayah Papua Tengah, terlebih wilayahnya merupakan provinsi yang baru terbentuk.
“Saya pikir (tantangan) itu seni dan saya pikir saya harapkan melahirkan pemimpin atau gubernur, wakil gubernur dan bupati di delapan kabupaten/kota yang akan bekerja untuk rakyat," ujarnya.
Penghargaaan ini diberikan KPU karena pencapaian Pemprov Papua Tengah yang sukses menggelar pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Kapolres Bolaang Mongondow Minta Warga Bijak Menyaring Info menjelang Pencoblosan
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas